TUGAS dan FUNGSI PENS

Tugas dan Fungsi PENS, sebagai Perguruan Tinggi Vokasi yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis teknik elektronika terapan; Aktif dalam pengembangan keilmuan melalui riset/ penelitian terapan; dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.