Tugas dan Fungsi PPID

 

Tugas Pokok PPID

Tugas Pokok PPID adalah bertanggungjawab mengoordinasikan penyimpanan dan pendokumentasian seluruh Informasi Publik yang berada di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

Fungsi PPID

  • Pelaksana pelayanan Informasi Publik.
  • Penanggungjawab pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses Informasi Publik di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

 

Uraian Tugas dan Fungsi Atasan PPID

Tugas

Mendukung, mendorong, memantau, mengevaluasi dan bertanggung jawab atas keseluruhan proses pelayanan informasi di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

Fungsi

  • Menghimpun dan menelaah laporan Ketua PPID di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
  • Memberikan masukan terhadap pelaksanaan pelayanan informasi di seluruh unit dan bagian di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.
  • Mendukung pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.
  • Memberikan dukungan terhadap pelayanan informasi, baik melalui pelaksanaan Undang-undang yang mendukung hingga penerbitan regulasi internal.

 

Uraian Tugas dan Fungsi Ketua PPID

Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi keseluruhan proses pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan satuan kerja.

Fungsi

  • Menghimpun dan menelaah laporan PPID Pelaksana mengenai pelaksanaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
  • Penataan dan penyimpanan informasi public yang diperoleh dari seluruh unit dan bagian di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.
  • Pelaksanaan konsultasi informasi public yang masuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.
  • Pendampingan penyelesaian sengketa informasi.

 

Uraian Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana

Tugas

Membantu merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengumpulan dan pengelolaan informasi, pelayanan informasi, pengarsipan dan pendokumentasian, serta pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi di lingkungan satuan kerja.

Fungsi

  • Menghimpun informasi publik dari seluruh Unit dan bagian di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (online, melalui website dan offline)
  • Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh unit dan bagian di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.
  • Mendampingi Ketua PPID dalam pelaksanaan konsultasi informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dan informasi yang terbuka untuk publik.
  • Mendampingi Ketua PPID dalam melaksanakan Pendampingan Penyelesaian sengketa informasi.
  • Menyusun Laporan Pelaksanaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
  • Melakukan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik dan dokumentasi
  • Melakukan kampanye dan sosialisasi mengenai pelayanan informasi publik dan dokumentasi yang dilaksanakan oleh PPID Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.

 

Uraian Tugas dan Fungsi Bidang-bidang

Tugas

Melaksanakan kegiatan pengumpulan dan pengelolaan informasi, pelayanan informasi, pengarsipan dan pendokumentasian, serta pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi, sesuai bidangnya di lingkungan satuan kerja.

Fungsi

  • Mengumpulkan, mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya;
  • Pengolahan, penataan, dan penyimpanan data dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  • Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang;
  • Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
  • Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  • Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.

Ruang Unit Layanan Terpadu (ULT)

Lobi Gedung Diploma 3 PENS

Jl. Raya ITS Sukolilo, Kampus PENS

Politeknik Elektronika Negeri Surabaya

Email : humas@pens.ac.id

Telepon : 031 – 5947280 (Ext. 4130)

© 2018 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya