Maklumat Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
Dengan ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Politeknik Elektronika Negeri Surabaya menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, akuntabel, cepat, tepat, mudah, dan tidak diskriminatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami berkomitmen untuk:
1. Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.
2. Memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan prosedur yang sederhana.
3. Menyelenggarakan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara sistematis melalui kegiatan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.
4. Menjamin keterbukaan informasi publik guna mendukung tata kelola perguruan tinggi yang baik (Good University Governance).
5. Melindungi informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan informasi publik yang mudah diakses oleh seluruh pemohon informasi.
7. Melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan informasi publik secara berkelanjutan.
Apabila dalam penyelenggaraan layanan informasi publik kami tidak memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami siap menerima evaluasi dan/atau memberikan perbaikan pelayanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Aksesibilitas
Accessibility Tools

Ruang Unit Layanan Terpadu (ULT)
Lobi Gedung Diploma 3 PENS
Jl. Raya ITS Sukolilo, Kampus PENS
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
Email : ppid@pens.ac.id
Telepon : 031 - 5947280 (Ext. 4130)
TEMUKAN KAMI
© 2018 Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
